Senin, 21 November 2016

PRAMUKA PENEGAK

Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.

Tingkatan dalam Pramuka Penegak

 

Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu :
  • Penegak bantara

Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Bantara, calon Penegak harus memenuhi Syarat Kecakapan Umum (SKU) sebagai berikut:
JENIS PENGEMBANGAN NO BUTIR SKU
Spritual 1.a Agama Islam

a.   Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam.
b.   Mampu menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat
sunah secara individu.
c.   Mampu menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa
d.   Tahu tata cara merawat dan mengurus jenazah (Tazhizul Jenazah)
e.   Dapat membaca doa Ijab Qobul Zakat
f.    Dapat menghafal minimal sebuah hadist dan
menjelaskan hadist tersebut  

1.b Agama Katolik

a.   Tahu dan paham makna dan arti Gereja Katolik.
b.   Dapat memimpin doa dan membangun serta membuat gerakan  cinta
kasih pada keberagaman agama di luar gereja katolik  

1.c Agama Kristen Protestan

a.   Mendalami Hukum Kasih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
1.d Agama Hindu

a.   Dapat menjelaskan sejarah perkembangan agama Hindu di tujuan kelahiran
menjadi manusia menurut agama Hindu
b.   Dapat menjelaskan makna dan hekekat ajaran Tri Hita Karana dengan
pelestarian alam lingkungan
c.   Dapat mempraktikkan bentuk gerakan Asanas dari Hatta Yoga
d.   Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita
e.   Dapat mendeskripsikan struktur , fungsi dan sejarah pura dalam cakupan
Sad Kahyangan  

1.e Agama Budha

a.   Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama
b.   Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama
c.   Menjelaskan sejarah Buddha Gotama
d.   Menjelaskan Tiratana sebagai pelindung
e.   Menjelaskan kisah-kisah sejarah penulisan kitap suci Tripitaka
Emosional 2 Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada sesama teman
3 Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik
Sosial 4 Dapat hidup bersama antara umat beragama dan toleransi dalam bakti
5 Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan
6 Setia membayar iuran kepada Gugusdepan, dengan uang yang seluruh atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri
7 Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari
8 Telah membantu mengelola kegiatan di Ambalan
9 Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali
10 Dapat menampilkan kesenian daerah di depan umum minimal satu kali
Intelektual 11 Mengenal, Mengerti dan Memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka
12 Dapat menjelaskan sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia
13 Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan
14 Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
15 Dapat menjelaskkan tentang organisasi ASEAN dan PBB
16 Dapat menjelaskan tentang kewirausahaan.
17 Dapat mendaur ulang barang tidak terpakai menjadi barang yang bermanfaat
18 Dapat menerapkan pengetahuannya tentang tali temali dan pionering dalam kehidupan sehari-hari
Fisik 19 Selalu berolahraga, mampu melakukan olahraga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga tim
20 Dapat menjelaskan perkembangan fisik laki-laki dan perempuan
21 Dapat memimpin baris berbaris sangganya, dapat menjelaskan tentang gerakan baris berbaris kepada anggota sangganya yang terdiri atas gerakan di tempat
22 Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat
23 Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut-turut
  • Penegak laksana
Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Dapat menerima kritik dari orang lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada orang-orang di sekitarnya.
  • Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Ambalan dan mampu mengambil keputusan.
  • Dapat menjadi penengah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya.
  • Mengikuti pertemuan Ambalan sekurangkurangnya 3 kali setiap bulan.
  • Setia membayar iuran kepada gugus depan nya, dengan uang diperoleh dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan.
  • Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik.
  • Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan.
  • Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.
  • Dapat memimpin kelompok dalam menampilkan salah satu jenis kesenian daerah.
  • Dapat menjelaskan isi AD & ART Gerakan Pramuka kepada Ambalan.
  • Dapat menjelaskan di muka umum tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan dunia.
  • Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupan perkemahan selama minimal 3 hari.
  • Dapat menjelaskan sejarah, arti, tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih.
  • Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB.
  • Telah memiliki keterampilan kewirausaha an yang dapat menghasilkan uang.
  • Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tepat guna.
  • Secara berkelompok dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali dan pionering, yang dapat digunakan masyarakat.
  • Selalu berolahraga, Dapat melakukan olahraga renang selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga lainnya.
  • Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan reproduksi.
  • Dapat mempersiapkan dan melaksanakan upacara umum minimal 3 kali.
  • Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.
  • Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
  • Untuk Penegak yang beragama Islam:
    • Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka Pasukan Penggalang atau Ambalan Penegak.
    • Dapat menjelaskan rukun sholat dan dapat mendirikan Sholat sunah.
    • Dapat menjelaskan rukun puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah.
    • Memahami tata cara merawat/mengurus jenazah.
    • Pernah menjadi Amil Zakat.
    • Dapat menghafal ayat tematik, dari Alquran dan mampu menjelaskannya.
  • Untuk Penegak yang beragama Katolik:
    • Memahami dan mendalami 7 sakramen.
    • Menghayati dan dapat menceritakan riwayat salah satu Santo / Santa.
    • Membahas 10 Perintah Allah, dilengkapi dengan contoh kehidupan sehari-hari.
  • Untuk Penegak yang beragama Protestan :
    • Dapat memberi kesaksian didepan jemaat atau teman sebaya.
    • Dapat berpartisipasi aktif dalam pelayanan Gereja sesuai bakat dan kemampuannya.
    • Telah mengikuti pengajaran Agama (Katekisasi).
  • Untuk Penegak yang beragama Hindu:
    • Dapat menjelaskan sejarah kerajaan /candi–candi agama Hindu di Indonesia.
    • Dapat melafalkan dan bertindak sebagai pemimpin persembahyangan Panca Sembah.
    • Dapat menjelaskan Samsara / Punarbawa atau reinkarnasi sebagai bentuk untuk penyempurnaan kelahiran berikutnya.
    • Dapat menjelaskan konsep Ajaran Asta Brata.
    • Dapat melakukan gerakan dan menjelaskan fungsi, serta manfaat dari setiap gerakan Yoga Asanas.
    • Dapat melafalkan dan mengkidungkan lebih dari satu bentuk Dharma Gita.
    • Dapat menjelaskan bentuk dan fungsi dari seni sakral keagamaan Hindu.
  • Untuk Penegak yang beragama Budha :
    • Dapat memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan hari-hari besar Agama Buddha; hari Waisak, Asadha, Kathina, Maggapuja).
    • Saddha: Mendiskripsikan ruang lingkup dan intisari Tripitaka.
    • Menjelaskan makna dan manfaat puja serta doa.
    • Mendiskripsikan sila sebagai bagian dari jalan mulia berunsur delapan.
    • Menjelaskan kebenaran yang terdapat dalam Tripitaka.

di mana tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.

Satuan

Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang idealnya terdiri dari 6 sampai 8 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsa). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan. Ambalan dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Kerani, seorang bendahara yang disebut Hartaka atau Juru Uang, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi adalah "Arjuna" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan intinya Korps Soeringgit 149.

Kode Kehormatan

Kode Kehormatan untuk Pramuka Penegak terdiri atas Satya (janji) dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka Penegak disebut Satya Pramuka. Berikut bunyi Satya Pramuka Penegak:
Tri Satya Pramuka
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, negara kesatuan Republik Indonesia,dan Mengamalkan Pancasila
2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
3. Menepati Dasa Darma Pramuka.
Ketentuan Moral Pramuka penegak disebut Darma Pramuka. Berikut isi Darma Pramuka Penegak:
Dasa DARMA PRAMUKA
  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan ksatria
  4. patuh dan suka bermusyawarah
  5. rela menolong dan tabah
  6. Rajin, trampil, dan gembira
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja
  8. Disiplin, berani, dan setia
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
  10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan

Kegiatan-kegiatan Penegak

Kegiatan Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara pertemuan Penegak:
  • Pindah Golongan
  • Pelantikan penegak, Penegak Bantara & Laksana
  • Gladian Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
  • Raimuna (Rover Moot)
  • Perkemahan Wirakarya (Community Development Camp)
  • Perkemahan Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan Karya)
  • Jamboree On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)

Lain-lain

  • Bentuk barisan upacara Pramuka penegak adalah Perlombaan di mana Pinsa berada disamping kanan barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
  • Pramuka Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing juga dapat bergabung dalam Satuan Karya Pramuka (Saka) semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani) dan lainnya.

PRAMUKA SIAGA


Siaga adalah sebutan bagi Anggota Pramuka yang berumur antara 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan (kiasan dasar) masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yaitu Dwi Satya (janji Pramuka Siaga) dan Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga).
Dwi Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
  1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia dan mengikuti tata krama keluarga.
  2. Setiap hari berbuat kebajikan.
Dwi Darma
  1. Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
  2. Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung dihimpun dalam sebuah satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan warna semisal, Barung Merah, Barung Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan antara 6 - 10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung itu tadi.
Syarat Kecakapan
Syarat Kecakapan Umum
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkatan, yaitu:

1.Siaga Mula
Siaga Mula adalah tingkatan pertama Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. Setelahnya baru Siaga Bantu dan Siaga Tata.

Arti
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mula dimaknai sebagai "1 asal; awal; pokok asal:; 2 yg paling awal; yg dahulu sekali; waktu (tempat, keadaan, dsb) yg menjadi pangkal)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Siaga sebagai golongan pramuka yang paling kecil, mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Siaga Mula, diibaratkan sebagai awalan atau pangkal dari proses pendidikan kepramukaan yang diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi kehidupan peserta didik di kemudian hari.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka.
  4. Tahu arti kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
  5. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
  7. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
  8. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  9. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
  10. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
·         Untuk Siaga yang beragama Islam:
o    Dapat mengucap Kalimat Syahadat
o    Dapat mengucap Surat Al-Fatikhah
·         Untuk Siaga yang beragama Katolik:
o    Dapat membuat tanda salib
o    Dapat mengucap do’a harian
o    Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja
·         Untuk Siaga yang beragama Protestan:
o    Hafal ayat Alkitab dari kitab injil Yohanes 3:16
o    Dapat berdo’a sederhana
·         Untuk Siaga yang beragama Hindu:
o    Mengetahui nama agama yang dianutnya
o    Mengetahui tentang cara dan alat-alat yang dipergunakan dalam persembahyangan agama Hindu.
·         Untuk Siaga yang beragama Budha:
o    Mengetahui nama agama yang dianutnya
o    Hafal “Trisarana”.

2.Siaga Bantu
Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan Pramuka Siaga. selain Siaga Mula dan Siaga Tata.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
  2. Bersungguh-sungguh mengamalkan Dwi Darma dan Dwi Satya.
  3. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
  4. Dapat memelihara bendera kebangsaan Indonesia.
  5. Tahu nama Negara, Ibukota Negara, Kepala Negara Republik Indonesia.
  6. Hafal Pancasila.
  7. Tahu nama dan alamat Kepala Desa dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
  8. Dapat membaca jam.
  9. Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata angin
  10. (a) Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan (b) Dapat melempar dan menerima lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
  11. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
  12. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula.
  13. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperolehnya dari usahanya sendiri.
  14. Memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan.
  15. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
  16. Dapat mencuci dan melipat pakaiannya sendiri.
  17. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing)
·         Untuk Siaga yang beragama Islam:
o    Dapat menyebut Rukun Iman
o    Dapat menyebut Rukun Islam
·         Untuk Siaga yang beragama Katolik:
o    Tahu Syahadat Katholok, do’a pagi, dan do’a malam
o    Mengetahui riwayat hidup salah satu orang suci Katolik
o    Dapat menyanyikan lagu-lagu Natal
·         Untuk Siaga yang beragama Protestan :
o    Dapat menyanyikan 3 nyanyian Kristen
o    Hafal do’a Bapa Kami
o    Tahu sebuah hikayat dari Al Kitab
·         Untuk Siaga yang beragama Hindu:
o    Dapat menyebut tujuan hidup agama Hindu
·         Untuk Siaga yang beragama Budha :
o    Telah melakukan kebaktian agama Budha, baik sendiri maupun bersama-sama.

3.Siaga Tata
Siaga Tata adalah tingkatan ketiga atau terakhir dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Siaga. setelah Siaga Mula dan Siaga Bantu. Pramuka Siaga yang telah menyelesaikan SKU Siaga Tata dapat mengikuti Pramuka Garuda untuk golongan Pramuka Siaga.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi
Untuk mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
  2. Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia dalam upacara.
  3. Tahu beberapa hari raya Nasional dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
  4. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  5. Tahu arti lambang Negara Republik Indonesia.
  6. Tahu nama negara-negara tetangga dan bendera kebangsaannya.
  7. (a) Untuk Puteri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan api (b) Untuk putera: Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  8. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  9. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi, dan keluarga korban.
  10. Tahu bahan makanan yang bernilai gizi.
  11. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
  12. Tahu beberapa macam penyakit menular.
  13. Memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
  14. Dapat menyajikan satu macam kegiatan seni budaya.
  15. Tahu adat sopan santun pergaulan Indonesia.
  16. Hemat dan cermat dengan segala miliknya.
  17. Memiliki buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
  18. Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usahanya sendiri.
  19. Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  20. Keagamaan (sesuai dengan agama masing-masing).
·         Untuk Siaga yang beragama Islam:
o    Melakukan Salat.
o    Dapat mengucap do’a-do’a harian.
·         Untuk Siaga yang beragama Katolik:
o    Tahu do’a Iman, do’a Harapan, do’a Cinta Kasih, dan do’a Tobat.
o    Mengikuti Missa Kudus, dan tahu arti konsekrasi
o    Mengenal nama Pastor Paroko dan nama Uskup setempat.
·         Untuk Siaga yang beragama Protestan:
o    Hafal Lukas 10 : 27 (Hukum Kasih)
o    Dapat mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
o    Mengikuti Sekolah Minggu, atau Asuhan Rohani di sekolah.
·         Untuk Siaga yang beragama Hindu:
o    Hafal "Tri Rina" dan nama empat buah Kitab Suci Hindu yang pokok.
·         Untuk Siaga yang beragama Budha :
o    Hafal Parita wajib : "Parita Pancasila" dan "Parita Puja".

Syarat Kecakapan Khusus
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). TKK dalam Pramuka Siaga hanya terdiri dari satu tingkatan.
Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan Umum
Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Siaga dapat dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu untuk menandakan pangkat seseorang).
Tanda Kecakapan Khusus
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pramuka Siaga berbentuk segitiga sama sisi dengan panjang masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat dipasang di lengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di sekeliling tanda Kwarda dengan puncak menghadap ke bawah sebanyak 5 buah.
Lain-lain
  • Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri dipanggil Bunda.
  • Pembantu Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka putri dipanggil Bucik.
  • Bentuk barisan dalam Upacara Siaga adalah lingkaran dengan Pembina berada di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
  • Kegiatan untuk Siaga salah satunya adalah Pesta Siaga yang berupa Perkemahan satu hari tanpa menginap.

PRAMUKA PENGGALANG

Penggalang adalah sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun

Tingkatan dalam Penggalang

 

Berdasarkan pencapaian Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang dapat digolongkan dalam beberapa tingkatan, yaitu:

1. Penggalang Ramu
Penggalang Ramu adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama sebelum Penggalang Rakit dan Penggalang Terap dalam satuan Pramuka Penggalang.

Arti

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata ramu dimaknai sebagai "kumpul; urun; menjadikan satu (pendapat, akar-akaran, kayu-kayuan)". Karenanya kemudian Gerakan Pramuka Indonesia menjadikan kata ini sebagai nama tingkatan pertama dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, sebelum tingkatan berikutnya yaitu Rakit dan Terap.
Hal ini mengandung filosofi bahwa saat Pramuka Penggalang mencoba menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang Ramu, diibaratkan sebagai komponen-komponen mentah yang terpisah dan berdiri sendiri-sendiri serta belum termanfaatkan dengan baik. Saat itulah mereka disatukan menjadi kesatuan yang padu, komplit dan berdaya guna.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalan Ramu, calon Penggalang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurannya 6 kali latihan berturut-turut.
  2. Hafal dan mengerti isi Dasadharma dan Trisatya.
  3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud dan penggunaannya.
  4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka.
  5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya.
  6. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau di muka pendengar-pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  7. Hafal pancasila dan tahu artinya.
  8. Biasa berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang
  9. Tahu struktur organisasi dan tanda-tanda pengenal dalam gugusdepan
  10. Dapat berbaris
  11. Dapat menunjukkan sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas dan dapat membaca jam.
  12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul jangkar dan dapat menyusuk tali.
  13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
  14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter, Rumah Sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
  15. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan badan.
  16. Untuk putri: Dapat mengatur meja makan atau menghidangkan minuman dan makanan kecil pada tamu. Untuk putra: Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
  17. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar.
  18. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapat dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.
  19. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
  • Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
    • Dapat mengucap doa harian dan doa Rosario dan tahu artinya
    • Mengikuti misa kudus dan untuk putra: dapat menjadi pelayan misa, untuk putri: dapat menghias altar.
    • Dapat menyanyikan 3 buah lagu Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
    • Dapat dengan hafal menyanyikan salah satu nyanyian kristen.
    • Dapat menceritakan 2 hikayat dari alkitab.
    • Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu.
    • Tahu hari-hari raya Kristen
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Hafal Panca Maha Yadnya.
    • Hafal Sadripu dan Sadatatayi.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Dapat melakukan kebaktian agama Budha dengan Parita Pancasila, Parita Puja dan Parita Budhanussati.
    • Hafal Vihara Gita wajib; Tri Ratna dan Malam Suci Waisak.
2. Penggalang Rakit

3. Penggalang Terap
Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga atau tertinggi dalam Syarat-syarat Kecakapan Umum satuan Pramuka Penggalang setelah Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi

Untuk mencapai tingkatan Penggalang Terap, seorang Pramuka Penggalang Rakit harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan sebagai Penggalang Rakit sekurang-kurannya 10 kali latihan berturut-turut.
  2. Tahu arti dan sejarah Sumpah Pemuda.
  3. Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
  4. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa.
  5. tahu tempat-tempat penting I kecamatan tempat tinggalnya.
  6. Membuktikan perhatiannya terhadap industri yang ada di daerahnya, atau melatih diri dalam suatu kerajinan-kerajinan yang berguna.
  7. Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bhakti gotong royong yang ditugaskan oleh pembinanya di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadah, atau di tempat lain, atau pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
  8. Dapat menaksir jarak, tinggi, luas, isi, berat, kecepatan, suhu dan sebagainya.
  9. Dapat membuat peta pita.
  10. dapat menentukan arah mata angin tanpa menggunakan kompas.
  11. Dapat merencanakan dan mempersiapkan rapat kecil.
  12. Dapat membuat alat rumah tangga yang sederhana.
  13. Dapat memeberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
  14. Dapat menerapkan pengetahuan tentang kesehatan dan tentang kebersihan kamar-mandi-cuci-kakus di perkemahan, di rumah atau di tempat lain.
  15. Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang dan salah satu cabang olah raga lain serta tahu peraturan permainannya.
  16. Memiliki buku Tabanas, buku Tabungan Pramuka atau buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabnungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penggalang Rakit dan sebagian daripada uang itu diperolehnya dari usahanya sendiri.
  17. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.
  18. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan gugusdepannya.
  19. Untuk putra: Sudah pernah berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut dengan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembinanya. Untuk putri: Pernah mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut.
  20. Dapat menampilan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapan penonton-penonton lain.
  21. Memilki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
  22. Keagamaan:
  • Untuk Penggalang yang beragama Islam:
    • Tahu hari-hari raya Islam.
    • Dapat bertindak sebagai Imam dalam salat berjamaah di perkemahan.
  • Untuk Penggalang yang beragama Katolik:
    • Tahu arti misa kudus dan bagian-bagiannya yang penting.
    • Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri.
    • Tahu alat-alat kebaktian Gereja dan warna-warna saturgi.
    • Tahu hierarki Gereja.
  • Untuk Penggalang yang beragama Protestan:
    • Dapat memimpin nyanyian Kristen dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
    • Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan penggalang.
    • Hafal dan mengerti Hukum Kasil (Lukas 10:27 dan Matius 22: 37 : 40).
    • Hafal 12 Pengakuan Iman rasuli.
  • Untuk Penggalang yang beragama Hindu:
    • Mengenal beberapa jenis Manusnya Yadnya.
  • Untuk Penggalang yang beragama Budha:
    • Hafal Parita wajib; “Ettavata” dan “Vihara Gita Jaya Manggala Gatha”.
    • Melakukan Samadhi: “Metta Bhavana” atau “Samatha Bhavana”

4. Penggalang Garuda
Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
Setelah lulus tes wawancara dan tes kecakapan, seorang peserta didik akan dilantik menjadi Pramuka Garuda. Pelantikan biasanya diselenggarakan bertepatan dengan hari yang bermakna khusus, baik bagi peserta didik tersebut ataupun bagi Gerakan Pramuka, semisal: hari ulang tahun atau Hari Pramuka. Pelantikan umumnya dihadiri oleh Tim Penguji, orang tua dan tokoh Pramuka.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:[1]
  • Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  • Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  • Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    • Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara:
      • TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      • TKK Pengatur Rumah
      • TKK Juru Masak.
      • TKK Berkemah.
      • TKK Penabung.
      • TKK Penjahit.
      • TKK Juru Kebun
      • TKK Pengaman Kampung
      • TKK Pengamat
      • TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    • Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  • Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  • Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  • Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  • Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  • Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  • Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.


Tingkatan Penggalang juga memiliki Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau Tanda Kecakapan Umum (TKU) dan pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus (TKK)


Kegiatan Pramuka Penggalang

Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
  • Jambore: adalah pertemuan pramuka penggalang dalam bentuk perkemahan besar, dan diadakan bertingkat; Jambore Nasional (Jamnas), Jambore Daerah (Jamda), Jambore Cabang, Jambore Ranting
  • Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I), ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
  • Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
  • Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik tersendiri seperti peta pita dan peta lapangan. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang biasanya meaancatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang digulung panjang.
  • Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan sejenisnya.
  • Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jumat Sabtu Minggu), perkemahan liburan dan sejenisnya.
  • Jamboree On The Air and Jamboree On The Internet

    Tanda Pemimpin Regu